Sukses

Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah

Kelompok Masyarakat (Pomas) Destinasi wisata Pulau Merah Banyuwangi, membantah lokasi pemerkosaan seorang gadis berusia 17 tahun berinisial LJ, berada di kawasan wisata yang mereka kelola.

Liputan6.com, Banyuwangi - Kelompok Masyarakat (Pomas) Destinasi wisata Pulau Merah Banyuwangi, membantah lokasi pemerkosaan seorang gadis berusia 17 tahun  berinisial LJ, berada di kawasan wisata yang mereka kelola.

Hal itu disampaikan perwakilan Pokmas Pulau Merah usai banyaknya tudingan kelalaian yang dialamatkan kepada pengelola kawasan tersebut.

Mereka menegaskan, kejadian perkosaan memang benar terjadi, namun lokasi kejadian tidak termasuk dalam cakupan Pokmas Pulau Merah.

"Bukan di area yang dikelola Pokmas Pulau Merah, melainkan di luar pagar yang berjarak 700 meter dari pembatas pagar,” ujar Juru biacara Pokmas Pulau Merah Yogi Turnando di Banyuwangi, Senin (29/4/2024).

Meski demikian, pihaknya mengimbau wisatawan untuk selalu berhati-hati saat berwisata dan diimbau untuk berwisata di lokasi resmi yang dikelola oleh pokmas.

“Jangan sampai enggan untuk mengeluarkan uang Rp10 ribu tapi dihadapkan resiko berwisata tidak aman,” tambahnya.

Pokmas Pulau Merah menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi dan berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kata Yogi, destinasi wisata Pulau Merah mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengunjung serta  telah bekerja sama dengan asuransi keselamatan.

Yogi berharap peristiwa memilukan yang menimpa LJ itu  dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk wisatawan untuk bijak memilih opsi berwisata.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa prihatinnya dan telah bergerak cepat agar instansi terkait segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban dengan baik.

Ipuk memastikan dua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan undang- undang perlindungan anak.

“Kita juga memberikan pendampingan hukum dan pendampingian pesokoligis bagi korban, untuk mengobati traumatiknya. Sedangan proses hukum sudah ditangani pihak kepolisian,” kata Ipuk.

 

2 dari 2 halaman

Lagi Nongkrong Bersama Teman

Seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban perkosaan oleh dua pemuda di destinasi wisata Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Korban diketahui berinisial LJ warga Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (26/4/2024) malam. Korban diperkosa saat tengah nongkrong bersama sejumlah temannya di pinggiran Pantai Pulau Merah.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan," ujar Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Minggu (27/4/2024).

Kata Lita, kedua pelaku yang ditangkap berisnial EK (21) dan DPP (20) warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Menurut Lita, remaja putri yang menjadi sasaran aksi bejat kedua tersangka itu datang ke Pesanggaran untuk menikmati matahari tenggelam di Pulau Merah. Setelah matahari tenggelam, bersama teman-temannya makan di pinggir pantai.

Tiba-tiba datang kedua pelaku dengan tujuan meminta sejumlah uang. Korban yang ketakutan menuruti permintaan pelaku.

“Oleh korban dan temannya para pelaku diberi uang Rp100 ribu,” kata Lita.

Setelah diberi uang, para pelaku tidak kunjung pergi. Mereka justru mengincar korban. Mereka menjambak, menyeret, lalu memperkosa korban. Sementara teman korban tidak bisa berbuat banyak lantaran bingung dan ketakutan.