Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga
2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Cuaca Besok Kamis 19 Desember 2024: Sebagian Wilayah Jabodetabek Akan Hujan Ringan Pagi Hingga Siang
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Desember 2024: Langit Malam Indonesia Mayoritas akan Cerah Berawan
Ia menjelaskan, merujuk pada data rekapitulasi meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir suhu sebagian besar wilayah Indonesia cukup meningkat sebesar lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian, dan sudah bertahan sekitar lebih dari lima hari.
Advertisement
Peningkatan suhu tersebut teramati melanda mulai dari Jayapura, Papua (35,6 celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 celcius), Pekanbaru- Melawi, Kalimantan Barat- Sabang, Aceh dan DKI Jakarta (34,4 celcius).
Namun, ia menyatakan, peningkatan suhu itu tidak sama dengan apa yang dialami sejumlah negara Asia lain seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal dan Cina.
Temperatur suhu di beberapa negara tersebut mencapai titk maksimal sebesar 41,9 celcius – 44,6 celcius berdasarkan laporan rekapitulasi temperatur lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Chage Canada beberapa hari terakhir.
Hal serupa juga dialami sejumlah kota negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat celcius).
Siklus yang Biasa
"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," ujarnya.
BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Kendati demikian pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB dan direkomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit.
Advertisement