Liputan6.com, Jakarta - Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sepakat menggelar Kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Dekan Fakultas Hukum Unsri Febrian menyatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama yang bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA dengan standar yang baik. Menurutnya, Diperlukan standar pendidikan dengan kualifikasi yang tinggi untuk mencetak advokat yang mumpuni.
Baca Juga
"PKPA akan diselenggarakan di Juni 2024 dan kepada seluruh alumni Fakultas Hukum yang berniat untuk mendaftar dapat melihat informasinya di website dan media sosial FH Unsri, Peradi Suara Advokat Indonesia dan IKA FH Unsri," jelas Febrian, Senin (6/5/2024).
Advertisement
Sejumlah akademisi dan praktisi akan berpartisipasi sebagai pengajar dalam PKPA. Di antaranya Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, advokat senior Harry Ponto.
Selain itu ada juga Joni Emirzon, Marni Emmy Mustafa, Mada Apriandi Zuhir, dan juga Putu Samawati.
Adapun mata ajar dalam PKPA antara lain, Peran dan Fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik Advokat, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Acara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Perancangan dan Analisa Kontrak dan Legal Opinion dan Legal Due Diligence.
Sebelum seremoni penandatangan kerja sama, diselenggarakan Studium Generale yang menghadirkan Pininta Ambuwaru, yang memberikan ceramah tentang peran advokat dalam masyarakat industri 5.0.
"Advokat perlu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan peran dan profesi dalam dunia hukum yang terus bekembang. Tanpa sadar kita sudah memasuki era kecerdasan buatan", ungkap Pininta.