Sukses

Polisi Tes Kejiwaan Ayah Bunuh Anak Balita 3 Tahun di Tulungagung

Satreskrim Polres Tulungagung akan tes kejiwaan terhadap RAP (29), ayah yang tega membunuh anaknya yang masih balita usia 3 tahun di ruang tamu rumahnya di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan.

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Tulungagung akan tes kejiwaan terhadap RAP (29), ayah yang tega membunuh anaknya yang masih balita usia 3 tahun di ruang tamu rumahnya di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan.

"Penyidikan nanti melibatkan psikolog guna memastikan apakah benar korban melakukan itu lantaran mengalami gangguan jiwa," kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid, Selasa (14/5/2024).

Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.

RAP yang merupakan mantan TKI baru saja dipulangkan dari Taiwan karena masalah kejiwaan yang cenderung labil dan impulsif, sehingga beberapa kali terlibat keonaran.

Keluarga belum melangkah ke upaya pengobatan karena keterbatasan biaya dan ketidaktahuan langkah penanggulangan masalah depresi yang dialami RAP..

Kendati lingkungan dan keluarga acapkali resah dengan perilaku RAP sampai akhirnya insiden pembunuhan terjadi.

"Untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tentu saja kepentingan penyidikan, tersangka saat ini kami tahan," katanya.

Nursaid mengungkapkan, hasil autopsi korban meninggal akibat kekurangan oksigen.

Hal itu diketahui dari kuku korban yang membiru, pendarahan pada kelopak mata bagian dalam, luka memar di bagian punggung, luka memar di telinga kanan, dan luka pada leher akibat cekikan.

"Korban meninggal akibat kekurangan oksigen sehingga mati lemas, yang dimungkinkan karena cekikan," kata Nursaid pasca autopsi korban.

Pihaknya baru memeriksa dua saksi dalam kejadian ini, yaitu ibu korban dan kakek korban.

"Selama ini masih dua saksi yang diperiksa," katanya.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditahan

Sebelumnya, polisi telah menahan RAP karena telah membunuh anak kandungnya yang masih balita umur tiga tahun.

Kapolsek Rejotangan, AKP Kasiyanto orang tua bernama Rendra Abi Prasetyo (29) itu membunuh anaknya dengan cara mencekik dan membekap mulut dan hidung korban hingga meregang nyawa di rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolsek Rejotangan untuk menjalani proses penyidikan atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya," ujar Kasiyanto.

Menurut dia, Rendra yang juga mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) diduga depresi muncul dari pengakuan saksi keluarga.

Dia mengatakan pihaknya kepolisian masih mendatangkan saksi ahli psikolog atau dokter jiwa untuk memeriksa kejiwaan pelaku/tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka yang baru 10 hari pulang dari Taiwan diduga mengalami gangguan depresi.

"Gangguan depresi ini pula yang menyebabkan tersangka dipulangkan ke Indonesia. Rendra dilaporkan beberapa kali melakukan kejadian keonaran di Taiwan," ujarnya.