Sukses

KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 27.226 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak Akhir Pekan Ini

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, jumlah kapasitas tersebut, mencakup 47 kereta api jarak jauh (KAJJ) yang terdiri dari 43 KAJJ reguler, tiga KAJJ tambahan, dan satu KA lokal komersial tambahan.

 

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 27.226 tiket setiap harinya selama libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak, pada 23 - 26 Mei 2024.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, jumlah kapasitas tersebut, mencakup 47 kereta api jarak jauh (KAJJ) yang terdiri dari 43 KAJJ reguler, tiga KAJJ tambahan, dan satu KA lokal komersial tambahan.

Adapun tiga KA jarak jauh tambahan dan satu KA lokal komersial yang beroperasi antara lain, KA Sancaka, relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta, KA Malioboro Ekspres, relasi Malang - Purwokerto, KA Malabar pagi, relasi Malang - Bandung dan KA Arjuno Ekspres, relasi Malang - Surabaya Gubeng PP.

Oleh karena itu, pihaknya siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan mobilitasnya pada periode libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak.

"KAI Daop 8 Surabaya selalu berusaha mengutamakan keselamatan perjalanan KA, kenyamanan, dan ketepatan waktu dalam mengantarkan pelanggan hingga stasiun tujuan," katanya, Selasa (21/5/2024).

Sementara, pihaknya mencatat sebanyak 62.339 orang telah memesan tiket KA jarak jauh keberangkatan dari stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, pada momen libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak, mulai 22-26 Mei 2024.

"Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan beberapa tip yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api.

2 dari 2 halaman

KAI Utamakan Kenyamanan Penumpang

"Pesan tiket KA jauh hari, sediakan waktu tempuh yang cukup untuk menuju stasiun agar tidak tertinggal KA dan perhatikan barang bawaan yang diperbolehkan," tuturnya.

Luqman menambahkan, saat menggunakan kereta api, barang yang dilarang dibawa meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam dan benda yang mudah terbakar atau meledak.

"Kemudian benda yang berbau busuk atau amis yang dapat mengganggu kesehatan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut di bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi," ujar Luqman.

Selain mengutamakan keselamatan perjalanan KA, pihaknya juga mengedepankan kenyamanan setiap pelanggan saat berada di stasiun, di atas KA, hingga stasiun tujuan.