Sukses

Pelajar dan Masyarakat Jember Deklarasi Stop Bullying Lewat Jalan Santai

Acara ini digelar LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, di halaman Kota Cinema Mall Jember, Minggu (26/5/2024).

Liputan6.com, Banyuwangi - Para pelajar dan masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur mendeklarasikan kampanye anti perundungan atau Stop Bullying melalui jalan santai dan penggalangan dukungan cap lima jari.

Acara ini digelar LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, di halaman Kota Cinema Mall Jember, Minggu (26/5/2024).

“Deklarasi Anti Bullying itu sangat perlu dilakukan dan saya mengapresiasi kegiatan MAKI Jatim di Jember yang mengajak masyarakat dan pelajar mengentikan perundungan,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

Kata dia, kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar agar tidak mudah terperovokasi dari hal-hal yang terkadang belum tentu kebenaranya 100 persen agar kasus perundungan tidak semakin meluas.

“Melakukan bully yang terkadang menjadi fitnah, itu merupakan dosa besar karena beresiko tinggi terhadap kepercayaan masyarakat, sehingga kami akan melakukan deklarasi stop bullying secara kontinyu misal 3 bulan sekali,” tambahnya.

Hendy menjelaskan setiap manusia tidak ada yang sempurna karena pasti ada kekurangannya, namun kekurangan tersebut bukan untuk dibuly dan berharap Gerakan stop bullying bisa digencarkan di Jember

Sementara itu, Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan bully dan persekusi menjadi perhatian masyarakat di Jawa Timur.

Karena itu, pemerintah provinsi setempat dan Pemerintah Kabupaten Jember memberikan atensi terhadap persoalan perundungan yang masih sering terjadi.

 

2 dari 2 halaman

Pertama di Indonesia

Kata dia, aksi seruan stop bullying atau perundangan biasanya hanya di lakukan di lembaga atau sekolah. Namun kali ini berbeda.

“Deklarasi stop bullying biasanya hanya dilakukan di sekolah-sekolah atau lembaga, namun kali ini Kabupaten Jember menggelar deklarasi tersebut dan kegiatan itu merupakan yang pertama di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan kasus perundunan dan persekusi terbanyak berada di beberapa kota besar di Jawa Timur, seperti Kota Surabaya dan Malang, sehingga pihaknya berusaha untuk mengajak Kabupaten/Kota di Provinsi setempat untuk mendeklarasikan anti Bullying dan persekusi.