Sukses

KPU Rilis Jingle dan Maskot Pilkada Jatim 2024, Jadi Alat Peraga Sosialisasi

KPU Jatim mengenalkan musik jingle dan maskot Pilkada Jatim 2024, yang selanjutnya akan dipergunakan sebagai alat peraga atau sarana untuk sosialisasi dan pendidikan terhadap pemilih.

Liputan6.com, Surabaya - KPU Jatim mengenalkan musik jingle dan maskot Pilkada Jatim 2024  pada acara Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di Surabaya, Selasa (4/6/2024) malam.

Nantinya, maskot dan jingle tersebut akan dipergunakan sebagai alat peraga atau sarana untuk sosialisasi dan pendidikan terhadap pemilih. 

Acara tersebut turut dimeriahkan oleh penampilan kelompok musik "Glidcoustic" dan penyanyi Happy Asmara yang tampak menghibur ribuan pengunjung dari kalangan masyarakat. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan melalui kegiatan ini mengajak masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menyukseskan gelaran Pilkada serentak di Jatim pada 27 November 2024.

"Kami ngin menegaskan bahwa pelaksanaan kontestasi di Jatim sedemikian rupa apapun kondisinya, siapapun pilihannya, itu terserah masyarakat. Harapannya pelaksanaan Pilkada di Jatim tetap bisa dilaksanakan dengan cara yang senang bareng, kemudian menghasilkan pemimpin yang bisa memberikan kemajuan untuk Jatim," ujarnya, Selasa malam (4/6/2024).  

KPU Jatim telah melaksanakan sejumlah tahapan Pilkada 2024 untuk wilayah provinsi setempat. Di antaranya rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  

Selain itu telah melaksanakan tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. 

"Sedangkan tahapan yang akan kami lakukan dalam waktu dekat adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ucap Ketua KPU Aang Kunaifi. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono meyakinkan masyarakat bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung serentak pada 27 November mendatang adalah hiburan. 

"Sesuai dengan tema acara malam hari ini, yaitu 'Seneng Bareng', maka pihak penyelenggara dan masyarakat sebagai peserta Pilkada harus menyambutnya dengan senang bersama-sama," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil