Liputan6.com, Jakarta Bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merasa pihak yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serupa dengan kasus yang sama enam tahun lalu.
"Sepertinya pihak yang sama yang menyampaikan laporan itu. Persis terjadi enam tahun lalu," kata Khofifah, Jumat 7 Juni 2024.
Baca Juga
Saat itu, kata Khofifah, dirinya juga sedang mempersiapkan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur seperti saat ini. Dia pun meminta publik bisa mengecek laporan tersebut seperti apa dan siapa yang melaporkan ke bagian aduan masyarakat KPK.
Advertisement
"Mungkin bisa dicek di dumas (aduan masyarakat) saja," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Andi Budi Sulistijanto mengatakan laporan yang dilayangkan pihak tertentu kepada bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hanya bagian dinamika menjelang Pilkada Jatim 2024.
Andi meminta agar masyarakat tidak terpengaruh isu tersebut, apalagi dugaan kasus yang dilaporkan cukup lama sehingga tidak relevan dengan situasi saat ini.
"Mengingat sebentar lagi ada Pilkada 2024, saya yakin itu cuma ingin membuat gaduh," kata Andi Budi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Kamis (6/6).
Kasus yang dilaporkan, yakni terkait dugaan korupsi di Kementerian Sosial pada tahun 2015.
Gus Andi menyatakan tuduhan itu tak benar adanya. Bahkan, sekalipun KPK melakukan pemanggilan, Khofifah yang juga merupakan mantan Menteri Sosial itu diyakini bisa membuktikan jika tidak terlibat dalam praktik perbuatan melawan hukum itu.
Dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
"Ini negara hukum, kami patuhi prosedur, tetapi saya yakin Bu Khofifah akan bebas dari tuduhan. Beliau orang yang jujur dan amanah," ucapnya.
Di samping itu, Gus Andi menyatakan muncul isu ini tidak memengaruhi dukungan Partai Golkar kepada Khofifah pada Pilkada Jawa Timur, begitu juga dengan partai politik lainnya.
"Satu periode menjabat gubernur, beliau berhasil menjadikan Jawa Timur bangkit dan tetap maju pasca-COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Khofifah dilaporkan atas dugaan korupsi program verifikasi validasi Kemensos tahun 2015. Dalam laporannya menyebutkan, dalam program itu negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus Kemensos tahun 2015," kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Selain Khofifah Indar Parawansa, Sutikno juga turut melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Adhy Karyono. Keduanya merupakan pejabat yang diduga terlibat pada masa itu.
Sutikno kemudian menambahkan, dari kasus korupsi program di Kemensos itu, ke Jawa Timur dengan proyek pengadaan tenda yang dianggap dikorupsi Rp78 miliar. PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga diduga terlibat sebagai kuasa anggarannya.
Advertisement