Sukses

KPAI: Polisi Harus Ungkap dengan Terang Benderang Kematian Pelajar di Padang

KPAI juga meyakini terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pihak Kepolisian transparan dan dapat mengungkap kasus  kematian seorang pelajar berinisial AM (13), yang ditemukan warga mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu 23 Juni 2024.

"Menurut informasi, anak tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Kasus ini harus diungkap dengan terang benderang oleh Kepolisian," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, Senin 24 Juni 2024.

KPAI sudah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk memperdalam fakta-fakta.

KPAI juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga diantaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dia menambahkan KPAI juga meminta keterangan dari keluarga korban pada Senin.

"Berkoordinasi dengan keluarga korban, mendengarkan, dan menggali fakta-fakta dari pihak keluarga korban," kata Dian Sasmita.

KPAI juga meyakini terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang.

"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Dian Sasmita.

Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.

"Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Dalami Kasus Kematian AM

Sementara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal Polda setempat, dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AM (13), ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang Sumatera Barat pada Minggu (9/6).

Diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.

3 dari 3 halaman

30 Personel Polda Sumbar Diperiksa

Wakapolres Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.

Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.

AKBP Rully mengatakan bahwa gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas dan banyak di antara mereka yang kabur. Bahkan, mereka meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.

"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, sebanyak 18 orang turut diamankan, termasuk sepeda motor milik korban," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh sampai sekarang ini, termasuk memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.

"Kami akan melakukan pemrosesan secara transparan dan profesional, kami juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.