Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarnas Pramuka mengingatkan pengelola SPBU Pertamina Buperta Cibubur untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.
Baca Juga
Peringatan tersebut mengacu pada ada pelanggan yang memprotes karena merasa dicurangi saat mengisi BBM di SPBU tersebut. Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan.
Advertisement
“Kami menyambut baik persoalanya selesai dengan damai. Ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk saling mengawasi dan mengedepankan itikad baik dalam setiap permasalahan yang timbul,” kata Benny Butarbutar, Kamis (27/6/2024).
Benny mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan meminta keterangan pihak pengelola SPBU begitu kasus dugaan kecurangan tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan online.
“Kami juga meminta keterangan dari Direktur Operasional PT Molino Pramuka selaku pengelola SPBU, serta memeriksa ulang dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan dan pengawasan, termasuk di antaranya surat pernyataan bersama antara pihak konsumen, Ibu Ririn, dan Manajer lapangan Lutfi,” kata Benny Butarbutar.
PT Molino Pramuka merupakan badan usaha yang mengelola aset-aset usaha dan kegiatan bisnis lain milik Kwarnas Gerakan Pramuka, termasuk mengelola lahan tempat berdirinya SPBU Cibubur.
Kwarnas Pramuka juga memastikan bahwa pihak pengelola SPBU Cibubur harus melakukan sejumlah perbaikan untuk memastikan tidak terulang lagi kasus yang bisa merugikan nama baik Kwarnas Pramuka.
“Penyelidikan dan kegiatan audit juga masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan jika ditemui penyimpangan administrasi dan pelanggaran prosedur operasional di lapangan yang fatal,” katanya.
Sepakat Damai
Direktur Operasional PT Molino, Rio Ashadi mengemukakan terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi yang berujung adu argumen antara petugas SPBU dan konsumen pada saat saat kejadian Minggu malam 23 Juni 2024.
“Untung saja semuanya terselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat dan bentuk komunikasi yang kondusif. Kami juga segera melakukan pembenahan dalam pelayanan yang dapat mencegah penyimpangan dan menjadi pegangan bila terjadi konflik ataupun permasalahan hukum,” kata Rio Ashadi.
Pada akhirnya pihak SPBU dan konsumen Ririn melakukan komunikasi yang jauh lebih baik dan sepakat membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan kasusnya sudah selesai dan menjadi pembelajaran bersama bagi kedua belah pihak.
Surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak yang merupakan penyelesaian kasus ditandatangani pada hari Rabu, (26/6/2024) pukul 21.14 Wib dan ditandatangani oleh keduabelah pihak yaitu pihak konsumen Ririn dan pihak SPBU yang diwakili manajer operasional Lutfi.
Advertisement