Liputan6.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mencatat sampai dengan Mei 2024 ini sudah 98,48 persen atau sebanyak 227.133 anak berusia 0-18 yang memiliki akta kelahiran.
Secara persentase, capaian kepemilikan akta kelahiran di Kota Malang tersebut telah memenuhi target nasional sekitar 98 persen pada 2024 ini.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi, mengatakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan kerjasama dengan sejumlah instansi mendorong keberhasilan capaian kepemilikan akta kelahiran.
Advertisement
“Kerjasama dan terhubung akses data untuk setiap kelahiran sehingga capainnya bisa tinggi,” kata Lusi, Kamis (27/6/2024).
Dispendukcapil pada awal tahun lalu menjalin perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelayanan administrasi kependudukan dengan 30 instansi. Baik itu rumah sakit dan bidan, sekolah di bawah Kementerian Agama, dan yayasan sosial baik itu pendidikan sampai lapas perempuan.
Petugas administrasi di masing-masing instansi itu dapat mengakses Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (SIAPEL) untuk unggah data kelahiran. Misalnya staf di sebuah rumah sakit bersalin dapat segera memasukkan data setiap kelahiran.
“Tapi kadang-kadang dari orang tuanya menunda tidak segera mengurus karena fokus persalinan dan tidak siap dokumen persyaratan. Sehingga baru diurus tiga bulan kemudian,” ujar Lusi.
Sedangkan untuk anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, bagi Dispendukcapil itu tak terlalu dirisaukan. Sebab untuk pendaftaran sekolah TK maupun sekolah dasar mensyaratkan anak harus memiliki akta lahir atau Kartu Identitas Anak (KIA).
“Tidak ada masalah, pasti banyak orang tua yang urus untuk anaknya terutama saat masuk SD,” tutur Lusi.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kota Malang, setiap hari rata-rata ada antara 60 sampai lebih dari 100 pengurusan akta kelahiran. Sementara untuk pengurusan KIA, rata-rata ada 100 orang per hari.
Pengurusan Akta Kelahiran
Capaian akta kelahiran pada Mei 2024 ini tak berbeda jauh dibanding periode sama pada tahun lalu. Mengutip laman resmi Pemkot Malang, pada semester pertama 2023 lalu dengan jumlah anak lebih dari 225 ribu, yang memiliki akta kelahiran lebih dari 222 ribu anak atau 98 persen.
Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dapat memanfaatkan layanan digital dengan cara mengakses laman resmi Dispendukcapil. Selain itu, instansi tersebut juga sering datang langsung ke kantor kelurahan guna memudahkan warga mengurus.
Akta kelahiran merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Agar bisa membantu anak-anak untuk mendapatkan hak untuk mendapat pelayanan negara seperti mendapat bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, perlindungan hukum dan lainnya.
Advertisement