Liputan6.com, Kediri - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang diduga sengaja dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto mengatakan penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Baca Juga
"Saat itu, petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol melaksanakan pengawasan di area seputar blok dan lingkungan Lapas. Pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat dua OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Honda Vario berwarna putih melakukan pelemparan dua bungkus plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas," katanya di Kediri, Kamis (27/6/2024), dilansir dari Antara.
Advertisement
Ia menambahkan, petugas operator CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Handy talky (HT) kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri (KPLP) dan yang bersangkutan kemudian memerintahkan kepada petugas pos dan komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.
Jajaran regu pengamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri dan bagian keamanan ketertiban, bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP.
Dirinya menambahkan, petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan. Lapas juga koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim Satres Narkoba Polres Kediri Kota berjumlah empat orang tiba ke Lapas Kediri dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut," kata dia.
Dibawa ke Polres Kediri
Ia mengatakan Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Namun, isi dari paket tersebut sudah dibawa oleh Polres Kediri Kota.
"Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin 'Back to Basic' di sekitar area Lapas Kediri untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Lapas Kediri, kata dia, juga terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia," kata dia.
Advertisement