Sukses

CFD di Kota Malang Diatur Jadi Tiga Zonasi Agar Olahraga Pagi Lebih Nyaman

Konsep tiga zonasi Car Free Day atau CFD di Malang mulai disosialisasikan agar masyarakat lebih nyaman dalam beraktivitas

Liputan6.com, Malang - Warga di Malang bakal bisa beraktivitas dan olahraga di area car free day (CFD) dengan lebih nyaman. Sebab pemerintah kota mengatur ulang konsep hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu pagi itu dengan membagi tiga zonasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, mengatakan CFD di Malang yang sudah berlangsung sejak 2011 silam bakal ditata ulang. Disiapkan konsep zonasi di Jalan Ijen, Jalan Semeru dan Jalan Retawu dengan peruntukannya.

“Tahun ini dilakukan perubahan, ada penyesuaian – penyesuaian di tiap zona agar lebih nyaman,” kata Widjaja, kemarin.

Dia menjelaskan, sepanjang Jalan Besar Ijen dalam pengaturan terbaru dikhususkan untuk olahraga dan aktivitas sejenisnya. Tidak boleh lagi ada kegiatan promosi dan semacamnya termasuk dilarang ada Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti CFD sebelumnya.

“Kan selama ini bercampur dengan bermacam kegiatan, nanti tidak boleh lagi. Diatur jadi zona khusus olahraga, agar masyarakat bisa benar-benar CFD,” ujar dia.

Sementara untuk kegiatan promosi dan sosialisasi yang dilakukan oleh instansi pemerintahan maupun pihak swasta dipindah ke zona Jalan Semeru. Namun penyelenggara kegiatan itu harus tetap mendapat rekomendasi dari dinas terkait.

“Misalnya mau promosi kesehatan ya harus dapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Sosialisasi layanan publik oleh instansi pemerintah pun dipusatkan di Jalan Semeru,” ucap Widjaja.

Sedangkan komunitas pecinta hewan saat CFD di Malang diberi ruang di sekitar Jalan Sindoro. Untuk zonasi bagi PKL, disiapkan di sepanjang Jalan Retawu dan akan dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).

“Selama ini kan banyak PKL tak resmi berdagang di tengah kawasan Ijen Besar, sekarang tak boleh lagi dan harus di zona yang disiapkan,” ucap Widjaja.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi Zonasi CFD

Konsep zonasi CFD ini sudah dibahas lewat Rapat Koordinasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kota Malang. Dalam pelaksanaan nantinya akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Jadi dengan mekanisme baru ini, seluruh dinas akan dikoordinasikan terlibat bersama,” kata Widjaja.

Menurut dia, Pemkot Malang bakal menyosialisasikan zonasi CFD itu ke berbagai pihak terutama masyarakat di sekitar tiga kawasan itu. Termasuk ke pengurus RT dan RW di Jalan Retawu yang wilayahnya bakal jadi zonasi PKL.

“Kan juga harus ada izin dari RT dan RW, nanti akan kami sosialisasikan,” katanya.

CFD di tiga kawasan dilakukan setiap Hari Minggu sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Sementara untuk titik parkir ada delapan titik yakni di Jalan Lawu, Jalan Buring, Jalan Guntur, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Simpang Balapan, Jalan Retawu, Jalan Wilis dan di Jalan Semeru.

“Jadi zonasi ini agar CFD lebih teratur dan masyarakat bisa benar-benar menikmati olahraga pagi tanpa bercampur berbagai kegiatan,” ucap Widjaja.