Liputan6.com, Banyuwangi - Pembongkaran sebuah makam di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Banyuwangi membuat geger warga.
Kondisi makam sudah berantakan dengan meninggalkan bekas galian, kondisi jasad masih utuh, sementara dua tali pocong hilang.
Baca Juga
Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono membenarkan dengan kejadian tersebut. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh orang misterius pada Sabtu 29 Juni 2024 dini hari.
Advertisement
Dia menyebut kondisi makam berantakan baru diketahui pagi hari. Diduga aksi pembongkaran dilakukan saat malam hari saat kondisi sepi.
"Pagi tadi sekitar pukul 08.30 Wib, juru kunci makam melihat ada bekas galian di makam. Setelah itu dilaporkan kepada kami," ujar Yudi, Minggu (30/6/2024).
Yudi menjelaskan, makam yang dibongkar itu adalah makam perempuan berinisial ED 43 tahun. Dia meninggal dunia sepekan yang lalu karena sakit.
"Pembongkaran ini tepat tujuh hari setelah meninggalnya ED," tambahnya.
Pelaku masih misterius. Belum diketahui pula motif pelaku tega membongkar makam tersebut. Pelaku hanya mengambil dua helai tali pocong.
"Liang kuburnya terbuka, untuk jasad dan kain kafan pembungkus mayat masih utuh. Tapi ada dua helai tali pengikat yang hilang," tuturnya.
Yudi mengungkapkan, yang hilang itu tali dibagian perut dan tali pengikat kepala atau tali pocong.
"Hanya dua helai tali itu yang hilang, selebihnya masih utuh. Pelakunya masih belum diketahui," tegasnya.
Pasca kejadian ini warga gotong royong merapikan makam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cluring.
Untuk Ritual Ilmu Gaib
Kapolsek Cluring , AKP Abdul Rohman mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan telah mendatangi tempat kejadian. Polisi yang melakukan penyelidikan menduga peristiwa ini terkait dengan syarat ritual ilmu gaib.
"Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh orang tak diken tersebut akan dijadikan syarat untuk ritual ilmu gaib," kata Rohman.
Kasus makam dibongkar orang tak dikenal yang menggasak tali kain kafan jenazah memang beberapa kali terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa ini sering dikaitkan dengan terduga pelaku yang nekat melakukan aksinya karena sedang menjalani syarat ritual ilmu gaib.
Kasus pembongkaran makam ini menjadi dasar aparat Polsek Cluring untuk mendorong warga terus melakukan giat Kamtibmas.
"Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing masing," tegasnya.
Advertisement
Syirik dan Bertentangan dengan Syariat Islam
Ketua Perdunu Banyuwangi Abdul Fatah Hasan mengatakan, bahwa praktik perdukunan demikian bisa dikatakan syirik dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu. Perbutan tersebut bisa dikatakan tidak bermoral.
"Praktek perdukunan demikian itu biasannya konvensional atau tradisional, dalam kondisi sekarang sudah tidak dipakai karena bertentangan dengan moral dan adab perikemanusiaan," ujarnya Senin (1/7/2024)
Abdul Fatah menambahkan, cara- cara demikian saat ini sudah dihilangkan karena mengabaikan norma kepatutan. dewasa ini , kata dia, praktik perdukunan sudah menganut unsur- unsur yang tidak melenceng dari ajaran syiar dengan meninggalkan unsur.syirik.
"Dalam prespektif kekinian, kegiatan yang seperti itu sudah dihilangkan dan ditinggalkan karena melanggar norma ," katanya
Fatah meyakini cara- cara demikian kerap menjadi pilihan untuk menghindari agar tidak menjadi korban praktik demikian, ia menganjurkan ke masulyarakat agar lebih sensitif terhadap kultur minat pelaku - pelaku spiritual bermodus serupa.
" Hanya untuk berjaga- jaga, karena memang ini lazimnya terjadi. Bagi masyarakat yang meninggal d hari- hari dengan waton tertentu untuk dijaga saja'