Sukses

Diduga Depresi Akibat Sakit Menahun, Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Tewas di Dalam Sumur

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno menjelaskan, pada Minggu 21 Juli 2024, sekira pukul 14.35 Wib, pihaknya menerima laporan adanya orang meninggal di dalam sumur.

Liputan6.com, Tulungagung - Inafis Polres Tulungagung bersama Polsek Tulungagung Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  terhadap seorang perempuan yang tewas di dalam sumur rumah kosong Kelurahan Botoran Timur Tulungagung.

Korban diketahui adalah AN (57) yang diduga menyeburkan diri ke sumur.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno menjelaskan, pada Minggu 21 Juli 2024, sekira pukul 14.35 Wib, pihaknya menerima laporan adanya orang meninggal di dalam sumur.

“Pada hari Minggu, 21 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib, saksi DU melihat televisi di ruang tengah rumah korban, kemudian sekira pukul 13.15 Wib saksi lain DC melihat korban mondar mandir disamping rumah kemudian korban masuk ke dalam rumah lagi,” ujar Mujiatno, Senin (22/07/2024),

Sekira pukul 13.20 Wib DC ada pembeli di toko kelontong korban akan tetapi DC tidak tahu harganya lalu mencari korban untuk menanyakan harga kepada korban, akan tetapi korban sudah tidak ada di rumahnya.

DC pun berusaha mencari dan menanyakan kepada warga sekitar rumah korban, Kemudian dibantu warga sekitar mencari korban di sekitar rumah korban namun tidak ketemu.

“Saudari DU yang ikut mencari korban menemukan satu Lembar surat wasiat yang berada di depan TV rumah korban dengan tulisan “Pris Aku Neng Mburine Pak B**** (Sumur),” ungkap Mujiatno.

“Disaat yang bersamaan saksi lain PH mendapati korban sudah berada di dalam sumur di belakang rumah kosong milik B Kelurahan Botoran Timur,” lanjutnya.

Menerima laporan Polsek Tulungagung Kota menghubingi Inafis, Damkar dan Nakes.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

“Korban dari dalam sumur kemudian dievakuasi oleh Damkar dan dilakukan olah TKP oleh Inafis Polres Tulungagung. Barang bukti yang disita satu lembar surat wasiat”, kata Kasihumas.

Diketahui korban mengalami depresi karena sakit menahun yang tidak kunjung sembuh sehingga korban mengakiri hidupnya dengan menceburkan diri ke dalam sumur.

“Hasil pemeriksaan Inafis serta Petugas Nakes dari Puskesmas Sembung tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban”, tandas Mujiatno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.