Sukses

Polres Jember Tangkap 22 Pesilat PSHT Diduga Pelaku Pengeroyokan Polisi

Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun.

Liputan6.com, Jember - Polres Jember menangkap sebanyak 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pelaku pengeroyokan anggota polisi  Aipda Parmanto Indrajaya saat bertugas mengamankan acara suroan agung pada Senin (22/7) dini hari.

"Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Selasa (23/7/2024).

Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjut dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.

"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," tuturnya.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk mendalami peran masing-masing karena ada yang berperan melakukan pemukulan, provokasi dan ada yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk," katanya.

Bayu menjelaskan jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya masih ada kemungkinan bertambah karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah diamankan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Luka Parah

Kasus pengeroyokan yang dilakukan massa pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates kemungkinan akan ditangani oleh Polda Jatim karena korban pengeroyokan adalah anggota polisi yang sedang bertugas.

"Bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang jadi korban dan pertimbangan lainnya yakni anggota polisi saja dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus itu sudah menjadi perhatian nasional," ujarnya.

Sebelumnya, massa melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan suroan yang dilakukan PSHT.

Ketua Cabang PSHT Jember Jono Wasinudin saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya siap mencari dan menyerahkan oknum anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto.

"Kami mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa anggota Polsek Kaliwates Jember itu. Kami akan segera mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan itu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.