Sukses

Wawan Guntoro dan Teguh Narutomo Dilantik Jadi Pj Bupati Bondowoso dan Jombang, Siapa Mereka?

Wawan Guntoro adalah Kepala Satpol PP Jawa Timur, sedangkan Teguh Narutomo adalah Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri.

Liputan6.com, Surabaya - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono melantik Muhammad Hadi Wawan Guntoro sebagai Penjabat Bupati Bondowoso dan Teguh Narutomo sebagai Penjabat Bupati Jombang.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 16 Juli 2024, Nomor 100.2.1.3/1428 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengankatan Penjabat Bupati Bondowoso dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 16 Juli 2024, Nomor 100.2.1.3/1429 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Jombang.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan selamat kepada Pj Bupati Jombang dan Bondowoso atas amanah yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada purna tugas Pj Bupati Jombang dan Bondowoso yang telah mengabdi sebelumnya. 

"Kepada Pak Wawan dengan Pak Teguh Semoga bisa melaksanakan tugas walaupun hanya 5 - 6 bulan ya paling lama. Tetapi pasti momentumnya sangat luar biasa karena kita menghadapi Pilkada serentak dan juga berbagai persoalan di lapangan,’’ ujar dia, Selasa (23/77/2024). 

Pihaknya menilai, dalam menjalankan tugasnya, Pj Bupati Jombang Sugiat dan Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto sudah amanah sesuai aturan. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pejabat Bupati Bondowoso dan Bupati Jombang periode sebelumnya.

"Beliau berdua sudah menjalankan tugas sesuai amanah. salah satunya, mengajukan pengunduran diri pada 2 Juli dan itu adalah bagian dari ketaatan tata tertib dan administrasi. Terima kasih, semoga dalam mengawali tata cara pemerintahan dengan baik maka Bapak juga bisa meraih sukses sesuai apa yang diimpikan bisa tercapai,’’ pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Sosok Wawan dan Teguh

Diketahui, Wawan Guntoro adalah Kepala Satpol PP Jawa Timur. Sedangkan Teguh Narutomo adalah Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri. 

Dalam melakukan tugas dan wewenang, Pj Bupati dilarang melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai.

Selain itu, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. 

Disamping itu, Pj Bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.