Sukses

Angka Perkawinan Anak di Surabaya Turun 130 Kasus di Tahun 2024

Faktor yang menyebabkan turunnya angka pernikahan pada anak adalah penguatan kerja sama antara pemkot dan Pengadilan Agama Kota Surabaya yang dilakukan pada tahun 2023.

Liputan6.com, Surabaya - Data Pengadilan Agama Kota Surabaya, Jawa Timur, tercatat sebanyak 198 kasus perkawinan anak pada 2023 terjadi di Kota Pahlawan. Namun angka tersebut menurun di tahun 2024.

Perkawinan anak di Kota Surabaya sampai Juli tahun 2024 turun sebanyak 130 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Thussy Apriliyandari mengatakan berdasarkan data yang diterima dari pengadilan agama (PA) setempat pada tahun 2024 perkawinan anak sebanyak 68 kasus.

"Data versi pengadilan agama untuk perkawinan usia anak tahun 2023 198 kejadian, kemudian 2024 turun menjadi 68 anak," katanya di Surabaya, Selasa (23/7/2024).

Thussy menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan turunnya angka pernikahan pada anak adalah penguatan kerja sama antara pemkot dan Pengadilan Agama Kota Surabaya yang dilakukan pada tahun 2023.

Lebih lanjut, di dalam MoU itu mencantumkan kewajiban seorang ayah memberikan nafkah kepada anaknya. Aturan itu tetap berlaku meskipun sudah bercerai.

"Komitmen kami bersama, yakni untuk terus menekan angka kejadian perkawinan anak," ucapnya.

DP3APPKB, kata dia, juga rutin melakukan sosialisasi ke kelurahan yang menghadirkan lima anak sebagai agen perubahan.

Nantinya anak-anak tersebut akan melakukan penyuluhan terkait dampak jangka panjang kenakalan remaja yang bisa memicu terjadinya perkawinan anak.

"Kami juga menggandeng PKK," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambut Hari Anak Nasional

Pemkot Surabaya melalui DP3APPKB juga kembali melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

Sosialisasi itu merupakan keberlanjutan agenda serupa yang dikemas di dalam "Training of Trainer" (ToT), pada Jumat (12/7).

Sosialisasi dalam rangkaian menyambut Puncak Hari Anak Nasional di Kota Surabaya ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terkait langkah pencegahan pernikahan yang terjadi pada anak.

"Dari sisi pencegahan kami ingin menekan angka ini terus," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.