Sukses

Kemendagri Minta Pemkab Kotabaru Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, Begini Alasannya

Pembentukan BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekosistem inovasi di wilayah Kotabaru.

"Kami pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan Perda BRIDA sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Pembentukan BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi. Menurutnya, BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi di berbagai sektor, sehingga dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

"Saat ini kita perlu memiliki pusat-pusat (lembaga penelitian) untuk bisa merumuskan evidence bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien," terangnya.

Selain pembentukan BRIDA, Yusharto mengimbau Pemkab Kotabaru dapat meningkatkan ekosistem inovasi melalui replikasi inovasi atau memperbaiki inovasi yang sudah ada, dengan catatan replikasi tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Pemkab Kotabaru.

Untuk mempermudah proses replikasi, Yusharto menyarankan Pemkab Kotabaru untuk mengakses aplikasi Tuxedovasion yang memuat informasi hingga 14 ribu inovasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penilaian Ekosistem Inovasi

"Dalam pelaporan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) kami tidak menilai inovasi per inovasi tetapi ekosistem inovasi. Untuk meningkatkan jumlah inovasi Bapak/Ibu bisa renewing atau memperbaiki inovasi yang sudah ada," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kuat. "Kami siap membantu Bapak/Ibu untuk meningkatkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD di wilayah Kotabaru," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.