Sukses

Mahasiswa dan Pemuda Peduli Madura Pertanyakan Nasib Renovasi Terminal Arya Wiraraja di Sumenep

Imam mengatakan, renovasi terminal Arya Wiraraja Sumenep ini berharap bisa berjalan secara lancar sehingga bisa di pergunakan kembali oleh masyarakat setempat.

Liputan6.com, Jakarta Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura (GMPPM) menggelar meminta Menteri Perhubungan  Budi Karya Sumadi mengevaluasi pengerjaan proyek renovasi terminal Arya Wiraraja di Sumenep Madura yang tidak berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan nomor kontrak 67/PPK.PGB/BPTD-JATIM/V/2024, proyek itu memiliki masa pelaksanaan 210 hari sejak 21 Mei 2024. Renovasi yang dilakukan PT Bahana Superindo ini bernilai Rp 26.021.331.200. Namun, hingga saat ini tidak sedikit pun bangunan baru berdiri.

"Hanya tampak sejumlah bangunan terminal yang sudah dirobohkan. Serta di lokasi proyek tersebut tidak ada satupun pekerja yang terlihat di area terminal,"ujar Abdul Imam saat menggelar aksi di depan gedung Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Imam juga meminta pihak Dirjen Perhubungan Darat untuk mencoret kontraktor dalam daftar perserta tender. Karena, perusahaan ini dianggap lalai dan tidak melaksanakan kewajibannya dalam mengerjakan proyek rehab terminal Arya Wiraraja.

Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan aksi bakar ban hingga menimbulkan asap hitam pekat.

Imam mengatakan, renovasi terminal Arya Wiraraja Sumenep ini berharap bisa berjalan secara lancar sehingga bisa di pergunakan kembali oleh masyarakat setempat.

Diketahui, Terminal Arya Wiraraja Sumenep tidak lagi dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, karena dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2016.

Kepala Dinas Perhubungan Sumenep Fadila saat ini, Selasa 20 September 2016  mengungkapkan, pelimpahan pengelolaan terminal Arya Wiraraja Sumenep ke Kementerian Perhubungan RI, karena terhitung sejak 25 Agustus 2016, terminal tipe A tersebut resmi dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Sejak dilakukan penyerahan, maka pengelolaan terminal Arya Wiraraja termasuk pendanaan dan personelnya bukan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Sumenep lagi,” ungkapnya.