Sukses

Pendaftaran Bakal Calon Ketua HIPMI Jatim Dibuka hingga 14 Agustus, Minimal Berusia 41 Tahun

Tahapan Musda ke-15 HIPMI Jatim tahun ini sudah dimulai awal lima bulan lalu. Yakni dengan dilaksanakannya Rapat Badan Pengurus Lengkap HIPMI Jatim di Hotel Westin, Kota Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Liputan6.com, Surabaya - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Timur (HIPMI Jatim) membuka pendaftaran bakal calon ketua umum untuk periode 2024-2027.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Jatim Edra Brahmantya Susilo mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka selama dua pekan, mulai 1 sampai dengan 14 Agustus 2024 atau sebelum musyawarah daerah (Musda) digelar.

"Kegiatan Musda ini adalah forum tertinggi organisasi yang pelaksanaannya diatur sesuai AD-ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga). Digelar setiap tiga tahun sekali," ujar Edra di Surabaya, Senin 29 Juli 2024.

Edra menyampaikan tahapan Musda HIPMI Jatim tahun ini sudah dimulai awal lima bulan lalu. Yakni dengan dilaksanakannya Rapat Badan Pengurus Lengkap HIPMI Jatim di Hotel Westin, Kota Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Dalam kegiatan itu pengurus HIPMI Jatim sepakat menggelar Musda pada 26 September 2024.

Saat Musda ke-15 nanti digelar, pihaknya berharap proses pemilihan Ketua Umum HIPMI Jatim dapat berjalan lancar dan terpilih pemimpin baru dari kader terbaik.

"Kami di sini (ingin) bersaing secara sehat yang mana kami harapkan membangun. Agar calon ketua umum bisa berkampanye dengan baik," ujarnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Jatim antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, Edra menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Jatim harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah lengkap dan atau pernah sedang menjadi Fungsionaris dan Badan Pengurus Cabang Harian sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mekanisme Pemilihan

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Jatim saat ini, Rois Sunandar Maming mengatakan ada sejumlah nama kandidat yang berpeluang menjadi penggantinya. Termasuk beberapa anggota HIPMI di daerah juga telah mengajukan diri sebagai calon.

"Ada yang berpotensi, namun tidak bisa kami sebutkan karena (waktu) pendaftarannya masih besok," ujarnya.

Mengenai mekanisme pemilihan, dikatakannya, hal itu tergantung dari proses pendaftaran yang sedang berjalan hingga suasana Musda nanti.

"Beberapa mekanisme menyesuaikan calon yang akan lolos validasi, kalau hanya satu ya aklamasi. Tujuan utama ya musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau calon lebih dari satu pakai sistem voting," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.