Â
Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono atau Cak Awi mengatakan penyerahan rekomendasi dukungan Pilkada kepada Eri Cahyadi-Armuji akan dilakukan di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, pada Selasa 30 Juli 2024.
"Kami sudah menerima undangan dari DPD PDIPÂ Jawa Timur, Selasa pagi dilakukan penyerahan rekomendasi DPP PDI Perjuangan kepada Eri Cahyadi-Armuji sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya," kata Adi, Senin 29 Juli 2024.
Advertisement
Cak Awi yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya ini menyebut rekomendasi itu merupakan kelanjutan dari usulan DPC PDI Perjuangan kepada pengurus di tingkat provinsi dan pusat.
Eri-Armuji, lanjutnya, merupakan satu-satunya pasangan yang diajukan untuk mendapatkan rekomendasi Pilkada Surabaya.
Cak Awi menyatakan rekomendasi tersebut merupakan bukti konsistensi PDI Perjuangan memberikan ruang bagi kader internal yang berkompeten maju di perubatan kursi kepala daerah.
"Puji syukur atas turunnya rekomendasi atas Eri Cahyadi-Armuji, ini sekaligus memberikan kepastian dalam menyongsong Pilkada Kota Surabaya 2024," ujarnya.
Dia memastikan seluruh kader partai berlogo banteng moncong putih di Surabaya totalitas memenangkan Eri-Armuji di Pilkada Surabaya 2024, sesuai arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang dituangkan di dalam surat rekomendasi tersebut.
"Jajaran PDIP Surabaya akan langsung tancap gas memenangkan Eri-Armuji, konsolidasi selama ini telah dijalankan dengan rapat koordinasi anak cabang yang akan terus dituntaskan hingga lengkap di 31 kecamatan," tuturnya.
Cak Awi menambahkan duet Eri-Armuji merupakan pasangan saling melengkapi, baik dalam hal kepemimpinan maupun visi pembangunan yang pro rakyat.
"Semua program yang baik tersebut harus terus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat luas," kata dia.
Tahapan Pilkada 2024
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Advertisement