Sukses

Polda Jatim Catat 18 Orang Meninggal dan 1.073 Luka Akibat Kecelakaan Saat Operasi Patuh Semeru 2024

Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, yang di mulai 15 hingga 28 Juli mendatang. Prioritas kegiatan ini adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Liputan6.com, Surabaya - Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyampaikan, selama berlangsung operasi Patuh Semeru pada 15 – 28 Juli 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat 662 kasus. Angka ini menurun dibanding  2023 yang tercatat 904 kasus.

Sedangkan sebanyak 18 Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lali lintas. Kemudian 61 luka berat dan 1.012 luka ringan.

Kerugian meteriil Rp 1.042.500.000 dan di 2023 mencatat kerugian meteriil sebesar Rp 1.111.20.000.

Sementara selama 14 hari sebelum dan selama gelar Operasi Patuh Semeru 2024 di Jawa Timur tercatat 740 sebelum operasi Patuh Semeru dan 662 selama Operasi, 52 korban meninggal dunia sebelum operasi dan 18 selama operasi, 46 luka berat sebelum operasi dan 61 luka berat selama operasi, 1.065 luka ringan sebelum operasi dan 1.012 luka ringan selama operasi.

Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, yang di mulai 15 hingga 28 Juli mendatang. Prioritas kegiatan ini adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya, Senin (15/7/2024).

"Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan menerobos lampu merah,” imbuh Irjen Pol Imam.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Keselamatan

Selan itu, dia juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Meskipun sanksi tilang akan diterapkan, Irjen Pol Imam menyatakan, pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi dan pembinaan bagi para pelanggar lalu lintas.

"Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif dengan persentase 40 persen untuk preventif dan 20 persen untuk represif," ucapnya.