Liputan6.com, Kota Batu - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto menyatakan bahwa polisi menemukan sejumlah bahan peledak saat menggeledah rumah terduga teroris di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis.
Dirmanto mengatakan polisi juga menemukan barang bukti lain berupa casing atau penutup bom dan sejumlah peralatan termasuk bahan-bahan kimia saat penggeledahan di rumah terduga teroris di Kota Batu.
Baca Juga
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat bahan peledak (handak), di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan kesing bom," kata Dirmanto, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2014).
Advertisement
Kendati demikian, Dirmanto belum menyebut secara rinci jumlah temuan bahan kimia dan peralatan pembuat bahan peledak tersebut. Ketika ditanya soal penangkapan dan jaringan teroris, dia juga belum memberikan keterangan karena seluruh informasi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk hal lain insyaAllah nanti kalau proses pemeriksaan sudah selesai akan diinformasikan lebih lanjut oleh kepala divisi humas maupun karopenmas," ujarnya.
Kendati demikian, Dirmanto menyatakan bahwa satu dari tiga orang yang ditangkap, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri itu masih satu orang tetapi yang diamankan tiga orang," tuturnya.
Selain itu, Dirmanto menjelaskan bahwa petugas gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jawa Timur melaksanakan sejumlah proses pascapenangkapan tiga orang terduga teroris di Kota Batu.
Pertama, dia menyatakan bahwa tim penjinak bom sekitar pukul 20.00 WIB sudah melakukan sterilisasi area sejak Rabu (31/7) di tempat kejadian perkara.
Â
Inventarisir Barang Bukti
Kemudian, pada Kamis (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti.
"Selanjutnya inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada. Setelah itu, pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Dirmanto.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.
Penggeledahan itu dilakukan pasca ditangkapnya terduga teroris pada Rabu (31/7) malam.
Advertisement