Sukses

Banyuwangi Mampu Produksi 10.600 Ton Kopi per Tahun, Jenis Robusta Mendominasi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, luas perkebunan kopi rakyat di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu adalah 9.778 hektare.

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat mampu memproduksi sebanyak 10.600 ton biji kopi selama satu tahun.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, luas perkebunan kopi rakyat di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu adalah 9.778 hektare.

"Dengan jumlah produksi kopi rakyat yang cukup besar, maka bila pemasarannya dimaksimalkan bisa memberikan kesejahteraan yang maksimal bagi petani," ujar Bupati Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Senin (5/8/2024).

Untuk terus mengangkat identitas dan merek kopi Banyuwangi, pemerintah daerah setempat konsisten menggelar festival kopi.

Ipuk mengatakan salah satu festival kopi yang diselenggarakan berlokasi di sentra perkebunan kopi di Kecamatan Kalibaru.

Festival kopi di wilayah selatan Banyuwangi ini digelar di dua sentra kawasan kopi, yakni di Desa Kalibaru Manis dan Desa Kebunrejo.

Festival kopi ini juga ada pameran produk UMKM kopi, bahkan ada sesi public cupping 13 sampel kopi arabika dan robusta dari petani lokal.

Bupati Ipuk menyebutkan, di Kecamatan Kalibaru sendiri luas perkebunan kopi merupakan terluas nomor dua di Banyuwangi, yakni mencapai 3.847 hektare.

Perkebunan kopi ini didominasi jenis robusta dengan rata-rata produksinya mencapai 4.256 ton per tahun.

"Lewat festival ini, kami berharap identitas dan merek kopi Banyuwangi semakin kuat, sehingga peluang petani rakyat mendapatkan pasar juga makin terbuka," kata Bupati Ipuk Fiestiandani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kopi Robusta Java Banyuwangi

Pemerintah daerah setempat, katanya, telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapatkan indeks geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM, dengan merek "Kopi Robusta Java Banyuwangi".

"Tidak lama lagi kopi Banyuwangi akan memiliki legalitas IG yang menjadi dasar legalitas kopi Banyuwangi sebagai perlindungan terhadap ke-otentikan kopi robusta Banyuwangi," ucap Ipuk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.