Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Sekar Tandjung menunjukkan keseriusan kepada masyarakat untuk membuat Solo lebih baik. Langkah pertama yang ia wujudkan adalah mengunjungi kampung-kampung.
"Insya Allah kami siap untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kami sebagai abdi masyarakat," tutur Sekar saat diskusi dengan tokoh masyarakat Pasar Kliwon dan Serengan di Solo, ditulis Jumat, 9Â Agustus 2024.
Untuk merancang program kota yang efektif dan tepat sasaran, putri dari mantan Ketua DPR Akbar Tandjung tergugah mendengar aspirasi secara langsung dari tokoh masyarakat. Karena, kolaborasi dan transparansi adalah pondasi awal kemajuan Surakarta.
Advertisement
"Pondasi kemajuan kota bisa kita perkuat dengan membentuk pemerintahan yang transparan dan kolaboratif," tutur Sekar.
Salah satu tokoh masyarakat yang ikut serta dalam diskusi, Sulistiani menilai Sekar merupakan orang yang baik dan ramah. Terlihat dari caranya berbaur dengan ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di sana.
"Harapan dari ibu-ibu PKK, semoga Mbak Sekar dapat lanjut menjadi memimpin kota yang ramah dan baik. Bisa membangun ibu-ibu PKK lebih baik, dapat membimbing kami khususnya di RW 5," ujar Sulistiani.
Sementara itu, tokoh masyarakat Serengan, Supardi menilai Sekar Tandjung sangat cocok memimpin Solo kelak. Apalagi, ia sudah mengenal orang tua Sekar Tandjung yaitu Akbar Tandjung sejak dulu.
"Kebetulan tahun ini Mbak Sekar Tandjung maju supaya bisa menjadi Wakil dari Gusti Bhre. Harapan kami, mudah-mudahan Mbak Sekar nanti bisa amanah untuk ke depannya dan bisa memimpin Kota Solo ini," ucap Supardi.
Dukungan terhadap Sekar Tandjung sebagai Wakil Wali Kota Solo mendampingi KGPAA Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo atau Gusti Bhre semakin bertambah. Setelah Jebres, lalu Banjarsari, kini datang dari Pasar Kliwon dan Serengan. Dorongan Sekar Tandjung sebagai Wakil Wali Kota Solo ini karena sosoknya yang merakyat.
Tahapan Pilkada 2024
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Advertisement