Sukses

Sejumlah Pemda Sepakat Gunakan Aplikasi Puja Indah Besutan Kemendagri, Ini Manfaatnya

Menurut Yusharto, penerapan inovasi serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan publik di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, dalam hal ini Kemendagri dan pemerintah daerah bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya, Senin (26/8/2024).

Diketahui, daftar Pemda yang melakukan penandatanganan, yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paser, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak.

Selain itu ada juga Kabupaten Kampar, Kota Bogor, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Menurutnya, penerapan inovasi serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan publik di daerah.

Kemendagri terus mendorong Pemda memanfaatkan berbagai teknologi, salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk mendorong agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, aplikasi Puja Indah merupakan bentuk diseminasi inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dan berbasis data input.

"Puja Indah diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Sumber Daya Manusia, maupun teknologi. Dengan aplikasi ini, Pemda tetap dapat memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat, sambungnya.

Saat ini, kata dia, aplikasi Puja Indah telah menyediakan sejumlah layanan publik. Hal itu di antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Tematik Daerah 3T

Selain itu ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.

Dia menerangkan, penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 telah dilakukan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.

“Dengan kegiatan penandatanganan hari ini kita menambah lagi daerah yang dapat menerapkan Puja Indah sehingga kemanfaatannya dapat semakin luas,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.