Sukses

KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Pilkada hingga 4 September

Partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Ppilkada Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.

Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).

"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai tanggal 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia di Surabaya, Senin (2/9/2024).

Dirinya mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.

"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.

Ia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.

Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.

"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Eri Cahyadi Bakal Ajukan Cuti Mulai 25 September

Sebelumnya, pasangan calon pilkada 2024 Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan mengajukan cuti mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 untuk kampanye Pilkada Surabaya.

Eri Cahyadi mengatakan, dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara ketika ditetapkan sebagai calon Pilkada  Surabaya 2024. Dia bersama Armuji, berkomitmen memisahkan urusan pribadi dan pemerintahan selama masa kampanye.

“Kami tidak pernah tinggal di rumah dinas, karena itu adalah milik negara. Kalau tidur, kami di rumah sendiri,” kata Eri, ditulis Senin (2/9/2024).

“Rumah dinas tidak pernah kami tempati, rumah dinas itu untuk rapat. Tempat tinggal kami ada di rumah pribadi,” sambung dia.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa semua fasilitas negara yang dia pakai akan dikembalikan saat memasuki masa kampanye Pilkada 2024.

Hal ini mengikuti pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024).

“Nanti kami tidak akan menggunakan rumah dinas dan mobil dinas selama masa kampanye, mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024,” ujar Eri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.