Liputan6.com, Banyuwangi - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring, Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024).
Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki berinisial, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah YP dan istrinya, HDI yang tidak lain ibu tiri dan ayah kandung korban sendiri.
Advertisement
’Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024. Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga.
‘’Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu. MG," ujar AKP Rohman.
Ibu MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa. Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka.
‘’Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polisi,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi mengatakan bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
‘’Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,’’ paparnya.
Kanit Reskrim menjelaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
‘’Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka." tuturnya.
Dipantau Pemkab Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi bergerak cepat melakukan pendampingan pada bocah 3 tahun korban dugaan penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandung di Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
"Selain memastikan korban telah mendapatkan perawatan untuk kesehatan fisiknya, pemkab juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Ipuk mengaku prihatin dan miris dengan peristiwa tersebut. Ipuk telah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau perkembangan anak tersebut.
"Saya telah meminta dinas terkait dan Puskesmas untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi beri bantuan dengan program pemberdayaan," kata Ipuk.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana, Henik Setyorini, pendampingan psikologis telah dilakukan secara intensif agar korban tidak mengalami trauma.
“Psikolog sudah terjun sejak Senin lalu dan akan terus melakukan pendampingan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih. Kita berharap korban tidak sampai mengalami traumatis. Untuk biayanya semua ditanggung pemkab,” kata Henik.
Henik menambahkan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali turun ke lapangan, untuk melakukan asesment komprehensif terkait kasus tersebut.
Selain melihat perkembangan kondisi korban, tim juga menginventarisir kebutuhan korban untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya, juga terkait kondisi keluarga.
“Misalnya, jika secara ekonomi memang perlu dibantu, nanti kita akan usulkan untuk bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk peningkatan ekonominya,” urai Henik.
Advertisement