Dalam pasal 116 PP Nomor 28 Tahun 2024 dipaparkan, setiap orang dilarang melakukan aborsi kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terha...
Advertisement
Advertisement
Dalam pasal 116 PP Nomor 28 Tahun 2024 dipaparkan, setiap orang dilarang melakukan aborsi kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terha...
Advertisement
Advertisement