Polda Jawa Tengah akhirnya memberi sanksi kepada 2 perwira polisi yang kedapatan membawa Rp 200 juta ke gedung utama Mabes Polri.
Advertisement
Advertisement
Polda Jawa Tengah akhirnya memberi sanksi kepada 2 perwira polisi yang kedapatan membawa Rp 200 juta ke gedung utama Mabes Polri.
Advertisement
Advertisement