Kementerian Agama mengeluarkan keterangan soal ijazah santri bernama Akhmad Agus Imam Sobirin (41) yang terjegal jadi perangkat desa.
Advertisement
Advertisement
Kementerian Agama mengeluarkan keterangan soal ijazah santri bernama Akhmad Agus Imam Sobirin (41) yang terjegal jadi perangkat desa.
Advertisement
Advertisement