Majelis hakim menberikan keputusan bahwa Jenita Janet mendapatkan tiga perempat dan Alief hanya mendapatkan seperempat dari harta gana-gini.
Advertisement
Advertisement
Majelis hakim menberikan keputusan bahwa Jenita Janet mendapatkan tiga perempat dan Alief hanya mendapatkan seperempat dari harta gana-gini.
Advertisement
Advertisement