Tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial Buni Yani, datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sekitar pukul 11.50 WIB.
Advertisement
Advertisement
Tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial Buni Yani, datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sekitar pukul 11.50 WIB.
Advertisement
Advertisement