Dijelaskan Hartati, perusahannya telah memeroleh izin lokasi sejak 1995. Sehingga, perusahannya tidak tidak perlu mengurus izin baru.
Advertisement
Advertisement
Dijelaskan Hartati, perusahannya telah memeroleh izin lokasi sejak 1995. Sehingga, perusahannya tidak tidak perlu mengurus izin baru.
Advertisement
Advertisement