Santri berinisial R (15) dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Santri berinisial R (15) dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement