Dalam UU Kesehatan, Pemerintah dan DPR sepakat menghapus anggaran wajib minimal atau mandatory spending di bidang kesehatan sebesar 5 persen...
Advertisement
Advertisement
Dalam UU Kesehatan, Pemerintah dan DPR sepakat menghapus anggaran wajib minimal atau mandatory spending di bidang kesehatan sebesar 5 persen...
Advertisement
Advertisement