Pemerintah memproyeksikan terjadi shortfall (kekurangan) penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun di APBN-P 2016.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah memproyeksikan terjadi shortfall (kekurangan) penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun di APBN-P 2016.
Advertisement
Advertisement