Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar.
Advertisement
Advertisement
Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar.
Advertisement
Advertisement