Seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SYA (26) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menjadi pengedar narkoba.
Advertisement
Advertisement
Seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SYA (26) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menjadi pengedar narkoba.
Advertisement
Advertisement