PNS harus mengedepankan empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan B...
Advertisement
Advertisement
PNS harus mengedepankan empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan B...
Advertisement
Advertisement