Menurut Agus, sejauh ini kepolisian Filipina masih menangani kasus Anton Gobay sebagai pemilik kewenangan penegakan hukum di negaranya.
Advertisement
Advertisement
Menurut Agus, sejauh ini kepolisian Filipina masih menangani kasus Anton Gobay sebagai pemilik kewenangan penegakan hukum di negaranya.
Advertisement
Advertisement