Informasi Umum
- PengertianAparatur Pengawasan Intern Pemerintah atau disingkat APIP adalah sebuah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
- Anggota APIPAnggota APIP terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kementerian negara, inspektorat utama/inspektorat lembaga pemerintah non kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kesekretariatan lembaga tinggi negara dan lembaga negara, inspektorat provinsi/kabupaten/kota, dan unit pengawasan intern pada badan hukum pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemnaker Berupaya Tingkatkan Kompetensi APIP
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal dengan tema "Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kualitas, dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan APBN Kementerian Ketenagakerjaan". Rapat ini berlangsung di Palembang selama 24 April hingga 26 April 2019.
Rapat tersebut membahas tentang peningkatan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP dituntut meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Palembang, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, imbuhnya, APIP sebagai pengawas intern juga harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran.
"Laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi dan memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah," ucap Estiarty.
Peningkatan kualitas APIP merupakan upaya Kemnaker dalam rangka meningkatkan laporan keuangan, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemnaker mendapatkan WTP dari BPK dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017. Kita semua berharap tahun 2018 dapat kembali memperoleh opini WTP," kata Estiarty.
Peningkatan kualitas APIP dilakukan melalui pemberian pelatihan soft skill baik interpersonal skills maupun intrapersonal skills, integritas, kompetensi, networking, dan sertifikasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, H. Koimudin, berterima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.
"Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan terkait manajemen kinerja Inspektorat Jenderal dalam rangka meningkatkan laporan keuangan dan mempertahankan WTP," ujarnya.
Sebagai informasi, rapat ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator SKPD, Kepala UPTP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang Ketenagakerjaan, dan Auditor Itjen.
Minta Transparansi ke APIP, Jokowi: Mereka Bantu Pembangunan Bukan Mencari Kesalahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2021.
Kepada peserta rapat yang terdiri dari jajaran kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, Jokowi berpesan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah perangkat pendukung kemajuan pembangunan program pemerintah.
"APIP ini untuk membantu tujuan pembangunan, bukan menakuti dan mencari kesalahan. Jadi berikan akses akurat, jangan ada yang ditutupi. Jangan karena kerja lambat lalu verifikasi dari APIP jadi terhambat," pesan Jokowi dalam pidato pembuka rapat Kantor Presiden Jakarta, seperti dikutip dari siaran daring, Kamis (27/5/2021).
Jokowi menjelaskan APIP adalah bagian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). APIP bertugas untuk mengawasi jalannya kinerja anggaran untuk mendongkrak laju perbaikan ekonomi, khususnya di tahun 2021 melalui rekomendasi.
"Saya tekankan, menteri, kepala lembaga dan kepala daerah untuk tindak serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP tidak berlarut dan membesar jadi masalah," jelas Jokowi.
KPK: Pengawas Internal Harus Bernyali Tegur Atasan Cegah Pungli
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang turut buka suara terkait masih banyaknya pungutan liar (pungli) di kementerian dan lembaga negara. Hal itu menyusul dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polri di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saut mengatakan, dibutuhkan nyali besar bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mencegah dan menindak pungli yang masih marak terjadi saat ini. Terutama ketika ada program-program pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi kalau ada program yang tidak sesuai, para APIP ini harus memiliki nyali seperti KPK untuk melakukan pencegahan dan penindakan," ujar Saut dalam pesan singkatnya, Kamis (13/10/2016).
Kata dia, KPK sejauh ini terus mendorong integritas para APIP melalui program Tunas Integritas. Program ini memiliki tujuan agar aparat pengawas mempunyai daya tahan dan keunggulan di organisasi yang mereka naungi.
Menurut Saut, inspektorat atau lembaga pengawas yang notabene merupakan APIP di kementerian dan lembaga negara harus punya nyali menegur pejabat tertinggi di struktur organisasi mereka. Saut yakin, jika inspektorat punya keberanian menegur, maka PNS maupun pegawai BUMN akan cepat punya integritas lebih baik.
"Mereka harus memiliki keberanian untuk menegur pejabat tertinggi di organisasi mereka. Kalau ini jalan, yakin PNS dan BUMN cepat memiliki integritas," ucap dia.
Jadi Sasaran Kritik
Tapi, Saut juga tak memungkiri jika banyak aparat pengawas, baik di inspektorat maupun lembaga pengawas masih banyak yang 'masuk angin' dalam melakukan tugas pengawasan. Meski begitu, program Tunas Integritas dari KPK diyakini akan dapat mengubah mentalitas aparat pengawas jadi lebih berani berdialog atau berdebat dengan atasan mereka.
Meski diakui dia, dengan keberanian itu aparat pengawas beresiko menjadi sasaran kritik atau caci maki di internal organisasi mereka sendiri. Bahkan tak sedikit yang dicap sebagai mata-mata KPK.
"Meski beberapa di antara mereka (aparat pengawas) ada yang digeser atau bahkan dikata-katai sebagai mata-mata KPK. Tapi ini proses membangun Tunas Integritas untuk terus berlanjut," ucap Saut.
Ke depan dia berharap, melalui Tunas Intergitas ini setiap kementerian dan lembaga negara menjadi lebih teliti dalam menyusun rencana anggaran yang bersih. Sehingga, cita-cita good governance yang bersih dari pungli dapat tercipta di masa mendatang. Apalagi program Tunas Integritas itu rutin dilakukan KPK setiap tahunnya.
"KPK dengan program Tunas Integritas secara rutin setahun beberapa kali melakukan pertemuan dan bimbingan. Itu tindak lanjut dari upaya konkret yang harus dilakukan agar mereka (kementerian/lembaga) teliti dalam menyusun rencana anggaran dalam kaitannya dengan good governance," ujar Saut.