Kepala Koordinator Wilayah III KPK Abdul Haris mengatakan, aset-aset tersebut dapat diselesaikan, baik secara perdata maupun secara pidana.
Advertisement
Advertisement
Kepala Koordinator Wilayah III KPK Abdul Haris mengatakan, aset-aset tersebut dapat diselesaikan, baik secara perdata maupun secara pidana.
Advertisement
Advertisement