Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto menerima uang suap sebesar Rp 200 juta.
Advertisement
Advertisement
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto menerima uang suap sebesar Rp 200 juta.
Advertisement
Advertisement