Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang foto dan nama pahlawan serta tokoh nasional menjadi alat peraga kampanye Pemilu 2019.
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang foto dan nama pahlawan serta tokoh nasional menjadi alat peraga kampanye Pemilu 2019.
Advertisement
Advertisement