Menurut Mardiasmo, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 sudah cukup baik menjembatani semua kepentingan.
Advertisement
Advertisement
Menurut Mardiasmo, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 sudah cukup baik menjembatani semua kepentingan.
Advertisement
Advertisement