Pemerintah Pemkot Bandung secara resmi memberlakukan denda paksa bagi pemilik mobil yang tidak melengkapi kendaraannya dengan tempat sampah.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Pemkot Bandung secara resmi memberlakukan denda paksa bagi pemilik mobil yang tidak melengkapi kendaraannya dengan tempat sampah.
Advertisement
Advertisement