Wilayah DKI Jakarta saat ini kembali masuk kriteria PPKM level 2, beberapa aturan ikut disesuaikan termasuk aturan WFO dan resepsi.
Advertisement
Advertisement
Wilayah DKI Jakarta saat ini kembali masuk kriteria PPKM level 2, beberapa aturan ikut disesuaikan termasuk aturan WFO dan resepsi.
Advertisement
Advertisement