Alasan Kemenhub membekukan izin terbang tersebut karena perseroan tidak memenuhi peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015.
Advertisement
Advertisement
Alasan Kemenhub membekukan izin terbang tersebut karena perseroan tidak memenuhi peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015.
Advertisement
Advertisement